"Nanti akan dimusnahkan tapi dievaluasi dulu. Bisa disimpan selama 1 bulan juga," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online di kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat (11/8).
Sekitar 40 persen PKL, lanjutnya, membongkar lapaknya secara suka rela dan sisanya dibongkar oleh petugas Satpol PP. Penertiban lapak di sepanjang area Tanah Abang berlangsung dengan tertib.
Dari pantauan Rakyat Merdeka Online, penertiban berlangsung hingga sore ini. Petugas Satpol PP masih terus berusaha membersihkan trotoar dan badan jalan dari lapak liar PKL. Pekerjaan mereka semakin dipermudah dengan kesediaan PKL untuk membongkar lapak miliknya sendiri.
"Mungkin akan selesai jam 5 sore ini. Karena Senin (12/8) besok akan dievaluasi apa yang dikerjakan hari ini. Kemudian hari Selasa nanti akan di cek ulang apakah lapakanya masih ada atau tidak," ujarnya.
[ian]