Meski tak rela, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa, selain pasrah mengikuti aturan Pemprov DKI.
"Nggak senanglah. Kan nyari makan setiap hari mau gimana lagi. Kita harus ke Blok G. Siapa juga yang mau kesana," ketus ibu dari empat orang anak ini saat ditemui di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus.
Saadah menuturkan, awal mula dia membuka lapak di bahu jalan karena melihat pendatang dari luar Jakarta berlomba-lomba membuka lapak di sekitar kawasan Kebon Jati, tepatnya di depan Blok G. Sebagai warga Betawi, Saadah merasa memiliki kesempatan yang sama seperti pendatang lain untuk membuka lapak juga.
"Kenapa orang pendatang diijinkan buka lapak sembarangan kok bisa. Kenapa pendatang bisa dagang di pinggir jalan dan kita orang asli nggak bisa," keluhnya.
Dia merasa ada ketidakadilan, apalagi Blok G yang dijanjikan oleh Pemprov sampai saat ini belum ada informasinya. Padahal, Saadah mengaku sudah mendaftarkan diri kepada lurah setempat.
Tidak hanya itu, Saadah juga mengaku pesimis dengan penataan ini. Pasalnya, bukan kali ini saja PKL digusur oleh petugas Satpol PP.
"Paling tahan seminggu. Nanti juga pendatang itu kembali lagi ke kaki lima. Kalau mereka kembali ya saya juga akan buka lapak lagi," ujarnya.
[wid]