"Kita sudah dipindahin ke atas semua, terus ada saja yang nyogok-nyokok preman buka di bawah, ya orang atas ngeliat coba-coba lagi. Pertama satu baris lama-lama bisa empat baris itu. Lihat saja ke bawah sudah berapa baris. Ada lagi yang dibilang boleh dagang di bawah setelah jam 15.00 WIB, terus boleh dagang setelah Dzuhur, lama kelamaan permanen jadinya," beber H, Tanu (49) yang ditemui di lapak sepatunya di Blok G Los CKS 06-07 Pasar Kebon Jati, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
Saat hal itu dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya akan segera mencari informasi dan mengecek adanya aparat dari Pemprov yang bekerja sama dengan para PKL.
"Nanti cek semuanya dari masalah premannya. Apa pemerintah kita juga ikut-ikutan, karena menyangkut ruang besar," ujar gubernur yang akrab disapa Jokowi ini kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui adanya surat perjanjian antara pihak kelurahan setempat dengan PKL. Sebab yang ada justru Pemprov memberi toleransi bagi PKL berjualan asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan.
"Ndak tahu untuk surat, tidak ada itu. Ya kalau sekarang itu bolehlah sampai Lebaran," katanya
.[wid]