"Bayangin, surat perjanjian tinggal di rusun mesti bolak-balik ke kantor Dinas Perumahan. Apa salahnya sih orang Dinas Perumahan bawa ke rusun," ujarnya dengan nada keras kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Basuki menekankan, tidak selayaknya petugas dari instansi terkait mempersulit warga dengan tingkat ekonomi rendah untuk mengurusi izin tinggal di rusun. Ia pun mengancam akan merotasi semua staf Pemprov yang terkait masalah ini ke bagian Satuan Polisi Pamong Praja atau instansi pemadam kebakaran.
"Kalo bisa mudah kenapa mesti dipersulit? Nah ini yang mesti kita ubah. Ini masalah moral, makanya musti di-tune up otaknya," tambah wagub yang akrab disapa Ahok tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.