Bahkan, kata Syahdonan, warga sudah berkali-kali diundang berdialog mencari solusi terbaik.
"Kami sudah mengajak berdialog, tapi tidak diindahkan. Kami sudah kirim surat peringatan sebanyak tiga kali dan yang terakhir kami kirim per tanggal 25 April," paparnya, Rabu (5/6).
Syahdonan menambahkan, pembongkaran dilakukan di atas lahan seluas 3 ribu meter persegi yang saat ini diduduki para pengepul barang bekas. Padahal, lahan tersebut merupakan lahan fasos fasum yang diserahkan Yayasan Dana Pensiun Mandiri kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2010 lalu.
"Ini bagian dari penataan kota. Ke depan, kawasan ini akan dibangun taman," kata Syahdonan.
Dalam penertiban ini, tambah Syahdonan, pihaknya mengerahkan sebanyak 1.002 personil dengan rincian 650 petugas Satpol PP dibantu 307 personil TNI/Polri dan 45 petugas dari instansi lain.
"Awalnya petugas empat dihalang-halangi saat akan melakukan pembongkaran. Namun, kondisi tersebut masih bisa dikuasai sehingga pembongkaran dan eksekusi lahan ini berjalan lancar," tandasnya.
[wid]