Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 02 November 2026, 17:02 WIB
Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar
Ilustrasi (Foto: Kemenag)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelatihan mandiri secara daring melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, khususnya pesantren.

Pelatihan bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ini dibuka untuk pendaftaran pada 2–5 November, sedangkan kegiatan berlangsung pada 6–10 November.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag RI Basnang Said  menegaskan, pelatihan SafeKader merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman sekaligus melindungi santri dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Pesantren harus menjadi ruang pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter yang aman serta bermartabat bagi seluruh santri. Kita tidak boleh membiarkan doktrin agama, otoritas keilmuan, maupun relasi kuasa disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Agama tidak pernah memberikan legitimasi terhadap kekerasan. Karena itu, melalui pelatihan SafeKader ini, kami ingin membangun kesadaran dan kapasitas kolektif agar seluruh elemen pesantren memiliki pengetahuan, keberanian, dan keterampilan untuk mencegah kekerasan, mengenali tanda-tanda risiko, serta memastikan setiap santri memperoleh perlindungan," tegasnya.

Basnang Said menjelaskan, SafeKader merupakan bagian dari program besar SAFESANTRI yang mencakup lima kebijakan, yakni SafeNorma, SafeKader, SafeIndeks, SafeLapor, dan SafeMitra.

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag RI, Yusi Damayanti, mengatakan, penciptaan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem pengasuhan hingga keterlibatan seluruh warga pesantren.

"Membangun pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kasus atau mengubah regulasi di permukaan saja. Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang holistik," ujar Yusi.

Menurutnya, pencegahan kekerasan perlu menjadi bagian dari keseharian pesantren, bukan sekadar respons setelah kasus terjadi. Karena itu, pengasuh dan seluruh elemen pendidikan perlu dibekali kemampuan untuk mengenali potensi kekerasan sejak dini serta memberikan penanganan yang tepat.

"Pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya keseharian di pesantren, bukan hanya dilakukan ketika terjadi sebuah kasus. Karena itu, penguatan kapasitas pengasuh dan seluruh warga pesantren menjadi sangat penting agar mereka mampu menciptakan lingkungan yang aman, mengenali potensi risiko sejak dini, dan memberikan respons yang tepat ketika menghadapi situasi kekerasan," tegas Yusi.

Ia juga menyoroti peran pengasuh, ustadz, serta musyrif dan musyrifah dalam mendeteksi kerentanan santri dan membangun komunikasi yang empatik. Mereka dinilai bukan sekadar pengawas asrama, melainkan pihak terdepan yang harus mampu mendengarkan santri tanpa menghakimi.

Materi pelatihan SafeKader mencakup tiga tahapan pencegahan kekerasan. Pencegahan primer meliputi asesmen risiko, mitigasi, edukasi, dan kampanye. Pencegahan sekunder berfokus pada deteksi dini, pelaporan, intervensi cepat, serta pendampingan korban. Adapun pencegahan tersier diarahkan pada pembentukan budaya antikekerasan secara berkelanjutan dan pelibatan komunitas untuk mencegah kasus berulang.

Pelatihan ini juga menerapkan pendekatan Child Safeguarding yang mencakup kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, penyediaan lingkungan kegiatan yang aman, saluran pengaduan ramah anak, serta mekanisme respons dan evaluasi yang transparan.

Kemenag mengajak pengasuh pesantren, ustadz dan ustadzah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan untuk mengikuti pelatihan tersebut melalui platform MOOC Pintar pada periode pendaftaran 2-5 November. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA