Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, langkah ini merupakan implementasi Asta Strata Baznas 2026-2031 untuk menjadikan dana zakat sebagai instrumen strategis yang membangun ekosistem pendidikan yang layak bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan.
"Zakat, infak, dan sedekah harus dikelola agar memberikan manfaat nyata, salah satunya melalui penyediaan ruang kelas yang aman dan layak bagi anak-anak madrasah,” kata Zainut melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Baznas RI, Idy Muzayyad mengatakan, program ini selaras dengan Maqashid Syariah: menjaga akal (hifz al-‘aql) melalui keberlangsungan pendidikan dan menjaga jiwa (hifz al-nafs) melalui ruang belajar yang aman.
"Dalam skala nasional, melalui program ini, Baznas turut mendukung SDGs Tujuan 4 (pendidikan berkualitas) dan Asta Cita Presiden RI di bidang pembangunan sumber daya manusia," kata Idy.
Sebelumnya, Baznas RI juga telah membantu 2.000 madrasah sepanjang 2024-2025 yang tersebar di 37 provinsi dan 388 kabupaten/kota, termasuk 409 madrasah di wilayah prioritas kemiskinan ekstrem.
BERITA TERKAIT: