Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif di Bandung, Jawa Barat, yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki fase pengembangan berikutnya.
Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, mengatakan pencapaian ini memperkuat komitmen PGE dan PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi.
“Teknologi bottoming cycle memungkinkan panas sisa dari operasi pembangkit eksisting dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan listrik. Pendekatan ini meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi energi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional,” ujar Ahmad Yani.
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit memanfaatkan teknologi binary atau bottoming cycle yang mengonversi panas sisa dari pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi menjadi tambahan energi listrik. Teknologi ini memungkinkan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara lebih optimal tanpa eksplorasi sumber panas baru.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, meliputi pembentukan perusahaan patungan (joint venture), proses Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC), serta penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Sebelumnya, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan energi panas bumi pada 19 proyek eksisting dengan total potensi kapasitas sekitar 530 MW.
Saat ini PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi dan terus mengembangkan berbagai proyek strategis guna mendukung peningkatan pemanfaatan energi bersih serta ketahanan energi nasional.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: