Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membuat skema yang baru selain operasi yustisi.
"Harus mempunyai skema lain untuk meminimalisir pendatang baru yang tidak punya keahlian,β kata Kent akrab disapa, lewat keterangan resminya, Rabu, 9 April 2025.
Ia meminta pemerintah daerah memiliki sistem pemantauan yang efektif terhadap pendatang baru.
Sehingga tidak terjadi masalah sosial atau administratif ke depannya. Seperti memastikan pendatang baru punya izin tinggal yang sah dan memenuhi kewajiban administratif lainnya.
"Jika hanya modal dengkul, itu nantinya pasti akan menjadi beban Pemerintah Jakarta,β tegas Kent.
Ia meminta Dinas Dukcapil Jakarta bekerja sama dengan kecamatan atau kelurahan serta RT, RW, untuk bisa mendata dan memverifikasi pendatang baru.
Pendataan itu, menurut Kent, sangat membantu dalam pemantauan status kependudukan para pendatang baru yang datang ke Jakarta.
βIni bertujuan agar masyarakat memahami kewajiban administratif yang harus dipenuhi untuk mendukung sistem data kependudukan yang baik,β tandasnya.
BERITA TERKAIT: