Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Soft launching ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Akademisi, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Nelayan, dan Petambak, serta mitra yang terlibat dalam kolaborasi kegiatan ini.
Trenggono menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 hadir sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi.
"Peraturan Pemerintah ini merupakan
rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi," jelas Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengelolaan sedimentasi, KKP telah menyusun lokasi prioritas dan mendetailkannya pada dokumen perencanaan. Sedimentasi yang menurunkan daya dukung ekosistem pesisir harus segera diatasi agar tidak merusak fungsi ekosistem.
"
Pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen berkelanjutan ini merupakan salah satu implementasi dari PP Nomor 26 Tahun 2023. Kami mengembangkan kawasan dengan konsep rehabilitasi, penanaman mangrove, penataan kawasan, dan pengembangan silvofisheries, edu-mangrove, serta kuliner berbasis tangkapan lokal," jelasnya lagi.
Trenggono juga menekankan pentingnya pengelolaan sedimentasi di perairan Morodemak, terutama di Muara Sungai Tuntang Lama, yang mengalami sedimentasi berat dan mengganggu aktivitas nelayan. Kondisi eksisting yang mencakup gosong pasir sepanjang 800 meter, alur kapal yang terganggu, serta rob dan land subsidence menjadi alasan utama pemilihan lokasi ini.
"Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob. Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan ini juga diharapkan menjadi pemulihan ekonomi melalui sektor wisata dan kuliner terpadu," tambahnya.
Dia berharap bahwa pengembangan kawasan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan dalam 5-10 tahun ke depan dan menjamin kelestarian ekosistem laut.
Pengembangan kawasan ini akan berlangsung selama lima tahun, berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, LSM, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL), Victor Gustaaf Manoppo menambahkan bahwa soft launching ini dihadiri oleh lebih dari 200 orang dari berbagai kalangan.
"Perairan Morodemak dan sekitarnya merupakan kawasan prioritas yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 208 Tahun 2023. Kondisi sedimentasi yang berat di kawasan ini mengancam alur kapal ikan dan mengakibatkan abrasi serta rusaknya ekosistem mangrove dan tambak," kata Victor.
Pengembangan kawasan ini merupakan langkah awal dalam pengendalian sedimentasi di laut dan rehabilitasi kawasan pesisir. KKP telah menyusun Masterplan Pengembangan Kawasan bersama Tim Universitas Diponegoro yang saat ini sedang diimplementasikan dengan strategi utama revitalisasi fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan sedimentasi, abrasi, serta bencana rob dan
sea level rise yang mengancam kawasan pesisir Morodemak," tegas Victor.
Sebagai bagian dari kolaborasi, KKP menggandeng pihak-pihak seperti PT PLN Nusantara Power, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pertamina (Persero), dan mitra lainnya yang turut serta dalam program CSR untuk mendukung pengembangan kawasan ini.
Dengan dilaksanakannya soft launching ini, diharapkan kawasan Morodemak dapat menjadi contoh inovatif dalam pengelolaan hasil sedimentasi di laut secara berkelanjutan. Pemerintah berharap bahwa upaya ini akan berdampak positif dalam jangka panjang, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan petambak di sekitar kawasan.
BERITA TERKAIT: