Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 Oktober 2024, 16:58 WIB
Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat
Puluhan pelajar SMA N 3 Pekalongan demo menuntut oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal/Repro
rmol news logo Publik digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini makin ramai setelah puluhan pelajar SMAN 3 Pekalongan melakukan demo menuntut oknum guru tersebut diberi sanksi berat.

Dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah ini pun menuai beragam kecaman publik.  Salah satunya disampaikan Aktivis Muda Pekalongan Timothy Ivan Triyono.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S itu.

“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng mengusut tuntas kasus ini," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Timothy mengaku telah mendengar bahwa pihak sekolah hanya memberi surat peringatan pertama (SP1) kepada oknum guru S. Menurutnya, hukuman dari sekolah masih jauh dari rasa keadilan.

"SP1 saja tidak cukup untuk membuat jera. Kalau bisa, terduga pelaku secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” lanjut Timothy.

Selain kepada aparat hukum, Timothy juga meminta Pemkot Pekalongan tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini harus menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah lain untuk berbenah memperbaiki sistem pendidikan. Jangan ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari," tutupnya.

Oknum guru S diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.

Dugaan ini muncul lantaran sejumlah siswi yang menjadi korban selama bertahun-tahun mulai bersuara.

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada 40 siswi. Modusnya, para korban dipanggil ke ruangan BK untuk diwawancarai terkait kesehatan dan kenakalan remaja. Di ruang BK tersebut lah, para siswi diduga mengalami pelecehan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA