Peluncuran buku ini digelar di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan sambutan mengungkap dalam buku ini terdapat cerita-cerita yang jarang diketahui publik terkait penanganan pengaduan terhadap media.
Ninik lalu menyoroti bahwa ancaman terhadap kebebasan pers terus menjadi tantangan yang perlu dihadapi secara kolektif oleh insan pers, terutama dalam menjaga etika dan moralitas dalam pemberitaan.
"Kita perlu bersatu menghadapi ancaman yang ingin merusak etika dalam pers. Pers memiliki peran filosofis untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat, yaitu hak untuk tahu," ujar Ninik.
Peluncuran buku ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran bagi media agar pelanggaran terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat dicegah.
Buku ini juga menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyikapi berita yang dirasa merugikan, sekaligus membuka diskusi lebih luas tentang kebebasan pers dan etika jurnalistik di Indonesia.
"Sudah saatnya kita bersama-sama bergandengan tangan berkolaborasi dengan multistakeholder, dimulai dari diri sendiri, agar pers kita tetap terus terbangun, pers kita tetap terus ditegakkan, dan pers kita dapat memberikan manfaat untuk memenuhi hak konstitusional warga negara," pungkasnya.
Selain launching buku, juga digelar diskusi bertajuk "Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik di Indonesia" dengan narasumber mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana; Tenaga Ahli Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Herutjahyo.
BERITA TERKAIT: