Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Ahmad Ruslan mengatakan, kebijakan soal solusi mengatasi kemacetan itu harus tertuang di Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Usulan untuk mengatasi kemacetan yakni menaikkan tarif dan mengurangi lahan parkir. Dengan begitu, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.
“Baik dengan kebijakan tarif mahal maupun pengurangan secara drastis lahan-lahan
street parking yang ada selama ini,” kata Ruslan dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).
Ia berharap dengan kebijakan itu, masyarakat enggan membawa kendaraan pribadi dan lebih memilih menggunakan transportasi umum untuk beraktifitas.
“Dengan makin mahal atau susahnya parkir maka pemilik mobil akan lebih memilih transportasi umum,” demikian Ruslan.
BERITA TERKAIT: