"Kecelakaan terjadi di Kilometer (KM) 38+00 jalur B, jalur Tol Sibanceh ruas jalan Jantho-Indrapuri sekitar pukul 16:00 WIB,” kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Iqbal Alqudusy dilansir
Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (28/6).
Menurut Iqbal, awal kejadian kecelakaan kendaraan mobil penumpang merk Honda Freed Nopol BL 1741 LV memasuki jalur tol dari gerbang Indrapuri menuju Jantho sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 38+00 mengalami pecah ban kanan depan.
"Sehingga hilang kendali dan menabrak mobil L300 pekerja yang parkir di bahu jalan mengakibatkan kedua mobil rusak berat," ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, kata Iqbal, dua orang dinyatakan meninggal dunia, empat luka berat dan satu lainnya mengalami luka ringan. Serta mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
"Akibat kejadian tersebut, mobil penumpang jenis Honda Freed dan L300 mengalami kerusakan berat dan goresan Ban pada ruas jalan dan guadril bengkok," sebutnya.
BERITA TERKAIT: