Demikian disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6).
"Tol Lima Puluh-Kisaran mulai berbayar pada Rabu 19 Juli 2024 pada pukul 00.00 WIB," ujar
Seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1228/KPTS/M/2024, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
A. Junction Indrapura-Kisaran:?
- Gol I Rp 64.000
- Gol II-III Rp 96.000?
- Gol IV-V Rp 128.000
B. Lima Puluh-Kisaran:
?- Gol I Rp 43.500
- Gol II-III Rp 65.500
?- Gol IV-V Rp 87.000
C. Kisaran-Lima Puluh?
- Gol I Rp 43.500
- Gol II-III Rp 65.500?
- Gol IV-V Rp 87.000
D. Kisaran-Junction Indrapura
?- Gol I Rp 64.000
- Gol II-III Rp 96.000?
- Gol IV-V Rp 128.000.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: