Para perantau cenderung mencari pekerjaan di Kota Jakarta bersamaan arus balik Lebaran tahun ini.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengimbau kepada para pendatang baru agar proaktif mengurus dokumen kependudukan pindah domisili jika ingin tinggal permanen di Jakarta.
“Bagi pendatang baru diimbau kalau mau menetap lama agar memindahkan dokumen kependudukannya, tapi kalau hanya menetap sebentar bisa menjadi penduduk non permanen,” kata Israyani dikutip Kamis (18/4).
Israyani mengungkapkan, pentingnya pengurusan dokumen kependudukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Terutama terkait dengan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Di sisi lain, Jakarta juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang akan diselenggarakan pada bulan September tahun 2024.
Sehingga, ketepatan data pemilih akan memengaruhi kualitas Pilkada yang akan dijalani masyarakat Jakarta.
“Kehadiran pendatang baru ini kan terjadi di saat kita semua akan menghadapi proses Pilkada serentak. Jadi ini berkaitan erat dengan akurasi data pemilih,” kata Israyani.
Apalagi, Jakarta merupakan kota yang terbuka dan berorientasi menjadi kota global setelah resmi tak lagi menjadi ibukota negara.
Sehingga sangat mungkin untuk didatangi, bahkan dihuni oleh masyarakat dari luar kota.
“Untuk pendatang baru pasca lebaran memang tidak ada operasi yustisi dan tidak akan ditolak. Itu sudah jadi kebijakan Dukcapil,” pungkas Israyani.
BERITA TERKAIT: