Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu, berharap pendatang baru dari luar Jakarta sudah memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal.
"Boleh saja ke ke Jakarta, asal sudah punya jaminan tempat kerja dan tempat tinggal. Modal nekat saja tidak cukup,” kata Simon, lewat keterangan resmi, Rabu (17/4).
Pendatang baru tanpa dibekali keterampilan khusus justru menimbulkan masalah baru dan dikhawatirkan menjadi beban sosial bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Kita tidak bisa melarang orang mengadu nasib ke Jakarta. Itu hak untuk mencari pekerjaan di wilayah manapun di republik ini, asal taat aturan, terutama aturan kependudukan,” pungkas Simon.
Berdasar info yang dihimpun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan akan ada 15.000 sampai 20.000 pendatang baru di Jakarta, usai Lebaran 2024.
BERITA TERKAIT: