Suzuki Carry yang dikemudikan Tarmuji, warga Pasuruan, ringsek, setelah dihantam kereta api. Meski begitu tidak ada korban jiwa.
Tampak di video, saat di perlintasan, Suzuki Carry tiba-tiba berhenti. Beruntung, seluruh penumpang berhasil keluar sebelum kereta menabrak mobil.
“Lokasi sudah dipatok, tapi pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi,” kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim.
Kuswardojo menambahkan, akibat insiden itu, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 15 menit, karena harus dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.
Insiden itu juga mengakibatkan keterlambatan KA Brantas tambahan relasi Blitar-Pasar Senen selama 10 menit, karena menunggu kepastian jalur kereta api dalam kondisi aman dan bebas gangguan.
Dijelaskan lebih lanjut, sesuai peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.
KAI juga mendorong pemerintah daerah agar membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi, UU No 23/2007.
“Kami selalu mengimbau agar semua pengguna jalan raya berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman, baru melintas,” pungkas Kuswardojo.
BERITA TERKAIT: