Peluncuran LBH JMSI ini merupakan bagian dari rekomendasi dari Rapimnas JMSI tahun 2022 lalu.
"LBH JMSI hadir sebagai wadah yang terintegrasi di bawah naungan organisasi perusahaan pers JMSI, dengan tujuan memberikan akses bantuan hukum yang berkualitas dan terpercaya," ujar Ketua Bidang hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska.
LBH JMSI resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor: 33/SK/PP/II/2024 tanggal 19 Februari 2024, yang menetapkan kepengurusan LBH JMSI untuk masa bakti 2024-2025.
Berikut adalah susunan kepengurusan LBH JMSI:
Pembina:
1. Novermal Yuska, S.H., M.H.
2. H. Santoso, S.H., M.H.
3. August Hamonangan, S.H., M.H.
Pengawas:
1. Bakrie Remmang, S.H., M.H.
2. Rianto, S.H., M.H.
3. Muhamad Sattu Pali, S.H., M.H.
Pengurus Harian:
- Ketua: Ahmad Hardi Firman, S.H., M.H.
- Wakil Ketua:
- H. Mery Yanto, S.H.
- Herdiyan Bayu Samodro, S.H.
- Sekretaris: Eko Haridani Sembiring, S.H.
- Anggota:
1. Erwin Kurniawan, S.H., M.H.
2. Tri Ratri Kusumaningsih, S.H., M.H.
3. Raden Elang Mulyana, S.H.
4. Yehezkiel Paat, S.H.
5. Bambang Agus Sugianto, S.H.
“LBH JMSI bertekad untuk menjadi mitra yang handal bagi anggotanya dalam menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi, serta berperan aktif dalam mewujudkan keadilan bagi semua pihak di Indonesia,” demikian Novermal Yuska.
BERITA TERKAIT: