Eki Pitung berhasil mengalahkan dua kompetitornya, Toto Sudiarto dan Andi Soleh dengan perolehan suara terpaut jauh.
Ketua Steering Committee (SC) Mubes Bamus Betawi VIII Buchori mengatakan, pelaksanaan Mubes sudah sesuai dengan amanah AD/ART Bamus Betawi maupun SK Ketua Umum (Formatur Tunggal) Nomor : 03/SKFT/Bamus Betawi/
V/2020 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Pergantian Susunan Dewan Pengurus Badan Musyawarah Betawi Masa Bakti 2018-2023.
"Pelaksanaan Mubes dihadiri puluhan ormas maupun tokoh Betawi," kata Buchori.
Sementara ada 10 tokoh yang masuk dalam Majelis Adat, yakni Brigjen (Purn) Dr Abdul Syukur; Prof. Dr. Bharullah Akbar; KH Sulaiman Rohimin; KH Kholil Ridwan; Prof. Dr. Hj. Syilviana Murni; KH Sa’adi; KH Lutfi Hakim; KH Huryani Daarip; Prof. Dr. H Firdaus Dailami; dan H.Haris Thaher.
Eki Pitung menegaskan bahwa Mubes Bamus VIII diselenggarakan dengan tujuan mempersatukan seluruh ormas Betawi agar kembali ke marwahnya.
"Gerakan pertama yang akan kami lakukan adalah merapikan status hukum atas sekelompok orang yang mengaku Bamus Betawi," kata Eki.
Dalam konteks Pemilu Serentak 2024, menurut Eki, Bamus Betawi akan mendukung Pemilu yang akan diselenggarakan tahun depan.
Berikutnya, kata Eki, Bamus Betawi akan mengangkat SDM Betawi yang kurang beruntung dan menyentuh langsung ke masyarakat supaya tercipta lapangan kerja berbasis budaya.
"Saya berharap di bawah kepemimpinan saya nanti agar terwujud kemakmuran terutama untuk Bamus Betawi dan masyarakat luas dengan terciptanya SDM yang aktif dan bermanfaat untuk masyarakat,” demikian Eki.
Sebelumnya, seperti diberitakan
Kantor Berita Politik RMOL, Riano P. Ahmad dipercaya kembali menjadi Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VIII Bamus Betawi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Rabu (30/8).
Kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi periode 2023-2028 hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII 2023 Bamus Betawi sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: AHU-0001281.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 15 September 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Badan Musyawarah Betawi.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar itu juga ditetapkan susunan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi terpilih Riano P Ahmad.
BERITA TERKAIT: