Begitu kata Bupati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/9).
Baginya, Rapat Paripurna juga menjadi bagian dari pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun agenda rapat adalah pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blitar. Selain itu, juga Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan dengan persetujuan.
Atas dasar tersebut, Bupati Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
"Terima kasih Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui dalam forum Rapat Paripurna Dewan yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/10).
Bupati Rini berjanji hasil rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Blitar akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya memastikan akan bekerja keras agar bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
BERITA TERKAIT: