Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, selain ditemukan Bacaleg yang berstatus ASN, Bawaslu menemukan Bacaleg pegawai BUMD. Bahkan ada Bacaleg yang terdaftar di dua parpol.
"Nanti kita lihat apabila sudah selesai verifikasi administrasi oleh KPU. Karena laporan dari staf Bawaslu ada yang daftar di Partai A tapi nama yang sama ada di partai B,” terang Candrawansyah, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).
Namun demikian, Candrawansyah belum bisa menyebutkan nama Bacaleg dan dua parpol terkait. Menurutnya, hal itu akan diungkapkan nanti saat sudah ada pengumuman daftar calon sementara (DCS).
“Sementara pengawasan kita sebatas hal tersebut. Karena Parpol masih bisa melakukan perbaikan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: