Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kominfo Lampung Larang Wartawan Meliput Saat Gubernur Arinal Djunaidi Sambutan di Pelantikan Pj Bupati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 22 Mei 2023, 12:17 WIB
Kominfo Lampung Larang Wartawan Meliput Saat Gubernur Arinal Djunaidi Sambutan di Pelantikan Pj Bupati
Plh Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Saefullah/RMOLLampung
rmol news logo Pembatasan liputan dilakukan Dinas Kominfo Lampung dalam acara pelantikan 3 Penjabat (Pj) Bupati. Hanya lima media online dan lima media cetak yang diizinkan meliput. Sementara media televisi tidak diperkenankan masuk.

"Lima media online dan lima media cetak pakai ID ikut saya ke atas," kata Plh Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Saefullah, di ruangan wartawan Provinsi Lampung, Senin (22/5).

Dia menjelaskan, wartawan hanya boleh meliput pada saat pelantikan saja. Setelah itu, saat sambutan Gubernur Lampung wartawan, tidak diperbolehkan untuk meliput.

"Hanya pada saat pelantikan saja, kemudian sambutan keluar. Setelah itu masuk lagi," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, seorang petugas di depan pintu masuk melarang wartawan untuk meliput acara pelantikan 3 Pj Bupati tersebut.

"Enggak bisa masuk kalau tidak punya ID dari Kominfo," tegas petugas di depan pintu masuk ke ruangan Kratun, Senin (22/5).

Adapun 3 Penjabat 3 yang akan dilantik adalah Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M. Firsada; Pj Bupati Mesuji, Sulpakar; dan Pj Bupati Pringsewu Edi Erlansyah. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA