Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Minta Penjabat Gubernur DKI Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 20 Mei 2023, 05:59 WIB
PKS Minta Penjabat Gubernur DKI Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah disusun gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal ini, agar penanganan masalah kemacetan, banjir, dan sebagainya selaras dengan program itu.

"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (19/5).

Taufik mencontohkan beberapa program yang tersendat saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya terkait sarana transportasi yang dinilai terputus di era Heru.

Adapun, Anies Baswedan fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda, dan integrasi transportasi publik.

"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.

Idealnya, kata Taufik lagi, sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.

Oleh karena itu, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.

"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," demikian Taufik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA