Penghargaan itu diterima Pemkab Labuganbatu dari perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.
Capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, setelah terakhir kalinya menerima penghargaan predikat opini WTP pada tahun 2015.
Erik Adtrada Ritonga bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar menerima langsung penghargaan itu dari Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan.
Penghargaan WTP ini merupakan bentuk konsistensi dan menjadi bukti Pemkab Labuhanbatu telah mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan dan akuntabel, guna menjaga dan mempertahankan tingkat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Penghargaan ini juga merupakan bentuk komitmen Badan Pemeriksa Keuangan RI, khususnya perwakilan Sumatera Utara agar setiap pemerintah daerah dapat mengelola keuangan negara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
BERITA TERKAIT: