Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SK Mendagri Belum Diterima, Pj Bupati Lampung Barat Batal Dilantik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuti-nurkhomariyah-1'>TUTI NURKHOMARIYAH</a>
LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH
  • Sabtu, 10 Desember 2022, 17:51 WIB
SK Mendagri Belum Diterima, Pj Bupati Lampung Barat Batal Dilantik
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan/RMOLLampung
rmol news logo Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilakukan di Gedung Balai Keratun, pada Minggu (11/12), ditunda.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, alasan penundaan pelantikan tersebut karena Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Pelantikan sepertinya belum jadi besok, karena sampai tadi malam kita belum menerima SK. Selain itu Pak Gubernur juga sedang tidak ada ditempat," kata Qodratul dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (10/12).

Terpisah, Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Lampung, Koharudin juga menyampaikan hal serupa.

"Sampai hari ini belum turun SK nya. Jadi belum bisa memastikan pelantikannya. Kalau belum keluar juga pasti ada penunjukan Plh yang akan ditunjuk itu Sekda setempat," kata Kohar.

Diketahui, Ambang Masa Jabatan (AMJ) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin akan berakhir pada 11 Desember 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA