"Mau tidak mau, harus dinaikan walaupun kenaikan tersebut memang memberatkan masyarakat. Kalau tidak dinaikan sopir angkot terancam tidak bisa narik," kata Wakil Ketua DPC Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Kurnia diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/9).
Yuyun menambahkan, sebelum menaikkan tarif angkutan umum, pihaknya telah berkoordinasi dengan para sopir angkot dan mendengarkan aspirasi dan keluhan dari para pengusaha angkot.
"Para pengusaha angkot tidak memilih untuk melakukan demo dan mogok massal, tapi menaikkan harga angkutan umum. Walaupun waktu itu belum ada keputusan dari Walikota Cirebon, kenaikan tarif sementara," tuturnya.
Tarif angkot sementara, kata Yuyun, sebesar Rp 4000 untuk pelajar dan mahasiswa. Serta Rp 6000 untuk umum. "Tarif awal untuk pelajar dan mahasiswa Rp 3000 sekarang menjadi Rp 4000. Kalau untuk umum Rp 4000 sekarang menjadi Rp 6000," ujarnya
Sementara, Sekretaris DPD Organda Kota dan Kabupaten Cirebon, Karsono menjelaskan kenaikan harga BBM dapat memicu aksi demo sopir angkot. Untuk meredam, disepakati tarif angkot mengikuti kenaikan harga BBM.
"Tarif sementara ini disepakati agar tidak ada pemogokan ataupun demo. Kami akomodir aspirasi dari para sopir dan pengusaha angkot. Untuk menjaga kondusif wilayah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: