Surat dari anggota DPRD Kota Bandung berinisial E itu meminta Disdik Jabar menerima daftar siswa yang direkomendasikan ke salah satu SMKN di Kota Bandung.
Dalam surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Disdik Provinsi Jabar.
Aa Maung, begitu ia biasa disapa menegaskan, seharusnya sebagai anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah ikut 'menitipkan' siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Anggota dewan itu harusnya memberikan contoh yang baik bukan ikut-ikutan memberikan rekomendasi agar supaya memuluskan siswa bisa diterima," kata Aa Maung dalam keterangan tertulisnya yang diterima
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).
"Harusnya bisa mengkontrol hal-hal pelanggaran dalam pelakasanaan PPDB itu sendiri agar regulasi bisa berjalan dengan baik. Bukan sebaliknya menjadi oknum, kalaupun mau demikian harus berdasarkan atau dilengkapi dengan fakta atau data. Semisal, bahwa siswa yang direkomendasi itu terjadi kesalahan sistem dan layak untuk diterima," imbuhnya.
Dirinya sangat menyangkan dengan kejadian tersebut. Pasalnya, surat rekomendasi itu terdapat kop surat resmi DPRD Kota Bandung, dengan dalih aspirasi masyarakat ke Disdik Jabar.
"Saya berharap kepada anggota dewan kembali pada tupoksinya agar ikut mengontrol pelaksanaan sistem ini bisa berjalan baik," pungkas Aa Maung.
BERITA TERKAIT: