Apresiasi ini diberikat karena peringkat MCP (Monitoring Centre for Prevention) Pemkab Jember melejit drastis. Dari ranking terakhir atau ke-38 di kabupaten/kota di Jawa Timur pada 2020, kini di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, Pemkab Jember mampu menempati peringkat ke-6 di kabupaten/ kota di Jawa Timur.
MCP merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
"Kami memberikan apresiasi buat Jember, di tahun 2020 Jember masih peringkat terakhir (38). Coba bapak/ibu lihat sekarang lihat nilai Jember sekarang (2021) sudah peringkat 6," kata Bahtiar Ujang, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim di hadapan Kepada Daerah serta sejumlah OPD di Jember secara luring, Senin (15/11).
"Coba lihat ke bawah, bapak-ibu lihat (di layar monitor) ada nilai 31, 34, 40 dan seterusnya, kayak nomor togel," candanya di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo No 7 Surabaya.
Sebenarnya MCP bukan segala-galanya. Tapi MCP ini menjadi bukti bahwa institusi tersebut sudah melakukan segala upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, membenarkan kenaikan peringkat Jember di skor MCP.
"Alhamdulillah Jember sudah naik peringkat. Beberapa bulan nilai MCP Kabupaten Jember masih 28, namun sekarang sudah naik peringkat, nilainya masuk 71," kata Bupati Hendy didampingi Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.
Kenaikan peringkat MCP Jember ini merupakan buah dari perbaikan serius dengan menunjukkan komitmen melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT: