Selamatkan dari Praktik Komersialisasi, Bupati Bogor Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Fungsi Kawasan Puncak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 09 November 2021, 05:17 WIB
Selamatkan dari Praktik Komersialisasi, Bupati Bogor Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Fungsi Kawasan Puncak
Bupati Bogor, Ade Yasin/Ist
rmol news logo Kondisi Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian hari kian memprihatinkan. Untuk itu, Pemkab Bogor akan terus melakukan upaya penyelamatan Puncak dari praktik komersialisasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, saat kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021, di Puncak, Cisarua, Senin (8/11).

Pada momentum Hantaru ini, Kementerian ATR/BPN akan memprioritaskan upaya penyelamatan kawasan Puncak lebih masif. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, dengan memakai konsep perlindungan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat.

"Sebetulnya Puncak itu punya fungsi kehutanan, fungsi perkebunan. Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Orang nomor satu di bumi Tegar Beriman ini menuturkan, kerja sama semua pihak sangatlah penting dalam melakukan upaya perlindungan terhadap hutan-hutan dan kebun-kebun di kawasan Puncak untuk dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"InsyaAllah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat. Tentunya, tanpa mengurangi esensi pariwisata, pariwisata alam seperti tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun bangunan kokoh dan betonisasi,” tutur Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua. Kebutuhan RTH-nya seharusnya 55%. Tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50%.

Imbuh Ade Yasin, area yang HGU-nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, dan terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara. Yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya.

“Jadi kami juga perlu berkolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota lain untuk sama-sama mengawasinya. Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi. Nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tandas Ade Yasin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA