Kadinsos DKI Akui Ada Oknum RT Sunat Bansos Tunai, Modusnya Ongkos Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 24 Maret 2021, 19:12 WIB
Kadinsos DKI Akui Ada Oknum RT Sunat Bansos Tunai, Modusnya Ongkos Jalan
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari/RMOLJakarta
rmol news logo Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.

Namun ternyata ada sejumlah oknum yang kedapatan melakukan pemotongan dana BST. Oknum tersebut berasal dari Rukun Tetangga (RT).

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari saat rapat dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Beberapa pengaduan itu sudah ditindaklanjuti," kata Premi diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (24/3).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengungkapkan, modus penyalahgunaan itu berupa warga yang diminta menyetor sejumlah uang sebagai ongkos jalan.

Atas kejadian tersebut, Premi menjelaskan, oknum RT tersebut sudah dicopot dan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Sanksi diberhentikan dari Ketua RT," kata Premi.

Premi menambahkan, pihaknya juga telah bersurat kepada para lurah untuk meminta pengurus RT/RW serta warga untuk ikut memonitor pelaksanaan kegiatan BST di wilayahnya.

"Jika ada pengaduan dan datanya bisa dibuktikan, maka sesuai Pergub 171/2016 bisa diproses," pungkas Premi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA