Benda itu ditemukan oleh Jalaluddin, warga Gampong Lambaet, Kutabaro, Aceh Besar, Sabtu (20/3).
Saat itu, Jalaluddin dan sejumlah rekan meratakan tanah untuk membangun gedung serba guna.
“Benda itu berada di satu gundukan yang hendak diratakan oleh Jalauddin," kata Kapolsek Kutabaro, AKP Hadriman dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Penemuan itu dilaporkan Jaluddin kepada teman-temannya. Mereka mengangkat kotak itu dan membongkar penutupnya. Di dalam kotak besi itu ditemukan benda menyerupai peluru. Jalaluddin melaporkan hal ini kepada aparatur gampong dan diteruskan kepada Kepolisian serta Koramil.
"Kami lakukan pemasangan garis polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Gegana Bimobda dan Paldam IM, karena warga juga mulai memadati lokasi penemuan benda asing tersebut," kata Hadriman.
Benda diduga mortir tersebut berhasil diangkat oleh Jihandak Paldam-IM dibawah Pimpinan Mayor Cpl Choirul Huda untuk dibawa ke lapangan Rindam IM Mata Ie untuk diledakkan.
Sementara itu, Kaden Gegana Kompol Akmal mengatakan, bahwa mortir tersebut berjenis Mortil 81 buatan Pindad sekitar tahun 1996/1997.
"Sudah kewajiban kami untuk diserahkan ke Paldam Kodam Iskandar Muda," tandasnya.
BERITA TERKAIT: