Tak Kenal KLB Deli Serdang, Demokrat Jawa Barat Fokus Melayani Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 09 Maret 2021, 21:46 WIB
Tak Kenal KLB Deli Serdang, Demokrat Jawa Barat Fokus Melayani Rakyat
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago/RMOLJabar
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat konsisten mendukung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kini, seluruh pengurus Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar fokus melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan tidak menyanggah Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago mengungkapkan, dirinya menyikapi kondisi sosial politik nasional terjadi memang ada upaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Akan tetapi, pihaknya tetap menganggap ketua umum secara sah di bawah kepemilikan Agus Harimurti Yudhono (AHY) dengan Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini fakta secara hukum. Legal standingnya seperti itu. Perintah kepada seluruh anggota fraksi adalah bagaimana bekerja dan bertugas sesuai dengan tupoksi di masing-masing tingkatan. Bahkan ada tagar yang dibuat, harapan rakyat adalah Perjuangan Partai Demokrat," ungkap Zulkifly dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/3).

Oleh karena itu, pihaknya fokus menjalankan perintah dari Ketum Demokrat untuk tetap hadir di masyarakat meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dirinya beserta jajaran akan melaksanakan perintah AHY secara penuh tanggung jawab.

"Ini kondisi riil, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat sedang bertugas. Jadi tidak ada masalah, kondisi kami sedang nyaman-nyamannya saat ini," ujarnya.

Kendati begitu, ia merasa tercengang ketika KLB Sumut digelar secara tiba-tiba dan terdapat orang yang mengaku diangkat sebagai Ketum Partai Demokrat.

Zulkifly menilai hal tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak mencirikan sebagai warga negara demokrasi.

"Secara pribadi saya tidak mendengar apa itu KLB. Kalau kata orang tolak KLB, kalau saya sih bukan menolak tapi tidak pernah tahu KLB itu apa? Siapa yang melaksanakan?" ucapnya.

Menurutnya, Partai Demokrat memiliki aturan yang jelas yang tertuang dalam AD/RT yanh disahkan secara resmi oleh pemerintah. Pihaknya pun mengikuti dan melaksanakan aturan tersebut dan secara internal.

"Dalam AD/ART kami sudah sangat jelas dikatakan kalau ada KLB itu ada instruksi dari Majelis Tinggi Partai Pak SBY," tuturnya.

Kendati demikian, Zulkifly menegaskan, persyaratan penyelenggaraan kongres ialah harus dihadiri dan diusulkan oleh 2/3 Ketua DPD pemilik suara yang sah.
Kemudian, 1/2 Ketua DPC yang memiliki suara sah yang diajukan dan meminta perizinan kepada Majelis Tinggi, baru dapat diselenggarakan sebuah kongres.

"Ini tidak ada sekali proses. Dengan tiba-tiba mengaku dan ditetapkan sebagai ketum Demokat hasil KLB. Itu KLB abal-abal yang diadakan teu puguh (tidak jelas)," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA