Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Forkopimda Dan Tokoh Ulama Di Poso Kutuk Pembunuhan Dan Pembakaran Gereja Di Sigi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 30 November 2020, 04:59 WIB
Forkopimda Dan Tokoh Ulama Di Poso Kutuk Pembunuhan Dan Pembakaran Gereja Di Sigi
Rumah warga dibakar dalam kasus pembunuhan di Desa Lembotongoa, Kabupaten Sigi/Ist
rmol news logo Pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggelar pertemuan bersama tokoh agama membahas imbas kasus pembunuhan di Desa Lembotongoa, Kabupaten Sigi.

Seperti diketahui, pada Jumat (27/11), telah terjadi aksi pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di kawasan Sigi.

Kelompok pelaku membantai satu keluarga di Desa Lembontonga. Bukan hanya itu, para pelaku pun membakar tujuh rumah warga.

Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menyatakan salah satu rumah yang dibakar itu adalah yang menjadi tempat ibadah bagi warga Nasrani di sana.
Pada pertemuan itu, Kapolres Poso AKBP Rentrix R. Yusuf mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar tidak terjadi dampak di wilayah Kabupaten Poso.

Kata dia, pertemuan itu menjadi sangat penting digelar apalagi jelang menghadapi Pilkada Serentak yang masa pemungutan suara digelar 9 Desember 2020.

"Kiranya peran serta para tokoh agama untuk mengimbau dan dapat memberikan kesejukan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kejadian yang terjadi di wilayah Sigi," ujar AKBP Rentrix soal hasil pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (28/11).

Pertemuan unsur Forkompimda dan para tokoh agama di Poso itu juga menyepakati lima poin pernyataan sikap bersama.

Salah satu kesepakatan itu adalah pemerintah daerah bersama Forkopimda dan seluruh tokoh agama di Poso mengutuk keras tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Sigi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA