APBD Perubahan Disepakati, Pemprov DKI Diminta Fokus Tangani Pemulihan Akibat Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 02 November 2020, 16:48 WIB
APBD Perubahan Disepakati, Pemprov DKI Diminta Fokus Tangani Pemulihan Akibat Pandemi
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi/RMOLJakarta
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah merampungkan pembahasan mengenai APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang telah disepakati sebesar Rp 63,23 triliun.

Angka tersebut mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun karena tak tercapainya target realisasi pendapatan akibat imbas pandemi Covid-19.

"Meski demikian, dalam pembahasan saya telah meminta agar Perubahan APBD tersebut digunakan secara efektif dan efisien," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Senin (2/11).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar seluruh anggaran fokus pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi.

"Terutama eksekusi kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Saya mendorong agar itu diprioritaskan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA