Untuk itu dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang telah disepakati sebesar Rp 63,23 triliun.
Angka tersebut mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun karena tak tercapainya target realisasi pendapatan akibat imbas pandemi Covid-19.
"Meski demikian, dalam pembahasan saya telah meminta agar Perubahan APBD tersebut digunakan secara efektif dan efisien," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Senin (2/11).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar seluruh anggaran fokus pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi.
"Terutama eksekusi kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Saya mendorong agar itu diprioritaskan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: