Enggan berlama-lama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, segera mendatangi Yaidah yang jadi korba salah informasi untuk meminta maaf.
Yaidah adalah warga Surabaya yang harus mengurus akta kematian anaknya hingga ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Hal ini terjadi lantaran anak buah Agus Imam Sonhaji memberikan penjelasan yang salah kepada Yaidah.
Untuk itu, Imam Sonhaji didampingi jajarannya mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya untuk meminta maaf.
Kedatangan Agus Imam Sonhaji beserta jajarannya itu juga ditemui suami Yaidah, Sutarman.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Imam langsung menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Yaidah.
Ia ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dan kronologi kejadian yang harus dialami Yaidah.
Akhirnya, Yaidah menjelaskan kronologinya dari awal hingga akhir, termasuk ketika mengurus akta kematian anaknya itu ke Jakarta.
Setelah mendengar kronologi kejadian itu, Agus Imam pun menjelaskan bahwa sebenarnya proses permohonan akta kematian itu bisa diselesaikan di Dispendukcapil Surabaya, tak harus ke Jakarta.
Oleh karena itu, ia langsung meminta maaf atas nama pribadi dan mewakili Dispendukcapil Surabaya sekaligus mewakili Pemkot Surabaya.
Begitu mendengar permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Agus Imam Sonhaji, Yaidah pun terlihat lega dan legawa. Ia pun memaafkan jajaran Dispendukcapil Surabaya.
“Iya saya maafkan Pak,†kata Yaidah dalam keterangan resmi yang diterima
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/10).
Yaidah pun sempat menyampaikan saran dan masukan kepada Agus Imam Sonhaji supaya ke depan pelayanan di Dispendukcapil lebih baik sehingga tidak merepotkan warga.