Anies Tidak Segan Kembali Tarik Rem Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 12 Oktober 2020, 00:32 WIB
Anies Tidak Segan Kembali Tarik Rem Darurat
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar/Net
rmol news logo Kemungkinan untuk kembali menarik rem darurat penanganan Covid-19 di Jakarta terbuka.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1020/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, opsi tersebut bisa kembali terjadi bila perkembangan kasus Covid-19 kembali tinggi.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka pemberlakuan PSBB pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau diktum kedua dapat dihentikan (dilanjutkan pengetatan)," demikian bunyi Kepgub seperti yang dikutip redaksi, Minggu (11/10).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengembalikan PSBB ke masa transisi mulai tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020. Dalam Kepgub yang diteken Gubernur Anies, pada 9 Oktober itu, PSBB akan dilanjutkan hingga 8 November 2020 bila tren kasus positif kembali tinggi.

Keputusan menarik rem darurat dan mengembalikan PSBB secara ketat sebelumnya pernah dilakukan Gubernur Anies. Keputusan tersebut diambil lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota yang mengkhawatirkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA