Seiring dengan hal tersebut, aktivitas pelayanan publik di mal pun mulai kembali beroperasi.
“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan
publik pada masa PSBB Transisi guna tetap kondusif dan aman dari Covid-19,†ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Rabu (17/6).
Meskipun pelayanan secara langsung telah dibuka, namun DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat mengoptimalkan pelayanan daring yang telah disediakan. Hal ini untuk mengantispasi membeludaknya antrean pemohon yang ingin bertemu langsung dengan petugas.
“Kami imbau kepada warga untuk tetap mengutamakan pelayanan secara daring melalui aplikasi JakEVO dan memanfaatkan layanan penyuluhan daring melalui surat elektronik ke email
[email protected] serta layanan permintaan informasi dan konsultasi melalui Tanya PTSP 1500164 baik melalui telepon, video call dan live chat,†jelas Benni.
Sambung Benni, pelayanan publik secara daring belakangan kian diminati warga. Menurut data yang dihimpun dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) DPMPTSP DKI, sejak Januari sampai dengan 16 Juni 2020 total 239.651 permohonan izin/nonizin yang berhasil diajukan melalui aplikasi daring perizinan, JakEVO, yang dapat diakses pada laman
jakevo.jakarta.go.id atau melalui appstore/playstore.
"Sampai dengan hari ini pelayanan daring cukup efektif dan dimanfaatkan oleh warga ibukota guna mengakses pelayanan publik di Jakarta,†ujar Benni.
Terkait keamanan data pengguna, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (
Certification Authority) terhadap output izin dan nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.
“Diharapkan masyarakat dapat benar-benar memahami bahwa yang terpenting saat ini adalah melakukan
physical distancing dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara disiplin. Termasuk bijak saat mengakses pelayanan publik dengan memanfaatkan optimalisasi pelayanan daring. Sehingga Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta dapat tetap terwujud dan #BisaDariRumah,†tandas Benni.