Pemerintah Hanya Fokus Tangani Penularan Covid-19 Dari Orang Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 13 Juni 2020, 17:05 WIB
Pemerintah Hanya Fokus Tangani Penularan Covid-19 Dari Orang Dalam Negeri
Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Repro
rmol news logo Perkembangan penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19) di dalam negeri selama sepekan ini dipaparkan Jurubicara pemerintah Achmad Yurianto.

Salah satu hal yang diungkapkannya adalah terkait sumber dan potensi penularan virus SARS-CoV-2 (penyebab Covid-19) yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Acmad Yurianto menyebutkan, upaya pemerintah mencegah penularan kasus positif yang ada diluar negeri sudah maksimal dan berhasil. Karena berdasar kajiannya, kasus positof corona yang didapat kini didominasi oleh penularan orang di dalam negeri (local transmision).

"Penularan yang sekarang ini kita identifikasi lebih didominasi oleh kasus penularan lokal, bukan lagi pada kasus imported case dari luar negeri," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Sabtu (13/6).

Potensi penularan yang berasal dari orang-orang di dalam negeri ini pun memiliki tingkat yang berbeda-beda menurut Achmad Yurianto. Hal itu ia dapat dari data epidemiologi 427 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terdampak.

"Beberapa daerah kita memiliki risiko yang lebih tinggi untuk munculnya penularan karena aktivitas sosialnya yang jauh lebih tinggi dibanding yang lain," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah diera tatan hidup baru atau New Normal ini akan fokus menangani potensi penularan local transmision, bukan lagi imported case.

"Local transmision yang jadi perhatian kita. Inilah kemudian secara tepat beberapa pemerintah daerah mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas penduduk sebagai faktor pembawa virus yang bisa menyebabkan penularan ke orang lain," demikian Achmad Yurianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA