PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang, PKS Ingatkan Pemprov DKI Perketat Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 20 Mei 2020, 11:49 WIB
PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang, PKS Ingatkan Pemprov DKI Perketat Zona Merah
Wakil Ketua DPRD dari PKS, Abdurraman Suhaimi/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai tanggal 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.
HUT RMOL news

Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, kebijakan Anies memperpanjang PSBB dinilai sebagai keputusan yang tepat.

Menurut politisi PKS itu, hingga detik ini kurva penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Ibukota masih mengalami naik turun (fluktuatif).

"Pemprov DKI berkewajiban melindungi rakyat Jakarta dari Virus Corona. PSBB sangat efektif untuk menekan meluasnya penularan Covid-19," ujar Wakil DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Suhaimi menyarankan Pemprov DKI, meningkatkan kembali komunikasi dan edukasinya ke masyarakat. Tujuannya, agar perpanjangan PSBB tahap III ini menjadi kebijakan pamungkas dalam menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

"Daerah-daerah yang merah harus diperketat, dan bansos lebih fokus untuk daerah merah dengan catatan mereka betul-betul koperatif stay at home," jelasnya.

Perpanjangan PSBB dilakukan  berdasarkan rekomendasi dan kajian ilmiah dari tim ahli epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI). Perpanjangan ini pun termaktub dalam Keputusan Gubernur 489/2020.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA