Meski mengalami tren yang positif, namun jika dilihat secara keseluruhan, perkembangan kasus virus corona baru (Covid-19) di Ibukota masih mengalami penambahan yang fluktuatif.
Berdasarkan evaluasi tersebut, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kembali PSBB selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.
"Kita berharap ini menjadi PSBB penghabisan atau yang terakhir dengan catatan jika kita disiplin," ungkap Anies Baswedan Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/5).
Anies mengungkapkan dalam upaya menangani Virus Corona, masyarakat berada di garda terdepan. Sementara tenaga medis berada di pertahanan terakhir.
Untuk itu agar tidak menambah beban tenaga medis, Anies mengajak masyarakat untuk berdisiplin dengan tetap mentaati aturan PSBB dan yang terpenting saat ini adalah tidak melakukan perjalanan alias mudik.
"Mari kita ambil tanggung jawab dengan kita mengendalikan virus ini bersama. Sehingga Jakarta sukses mengendalikan virus ini dan kembali ke kehidupan normal," pungkas Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
BERITA TERKAIT: