"Karena ditolak pulang ke halamannya, para LC ini memilih kost di sekitaran GBL," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto dilansir
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/4).
Sebagai bentuk empati, Satpol PP Kota Semarang akan mengantar para LC ini pulang ke kampung asalnya usai adanya edaran dan penutupan sementara seluruh tempat hiburan di Semarang. Fajar menjelaskan, pengantaran tersebut akan dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2020.
"Para LC, saat ini masih kita bina di kantor Satpol PP. Kami minta tolong semua kabupaten/kota mau menerima warganya. Apalagi mereka negatif dari wabah Covid-19. Apabila didapati positif segera dirujuk ke rumah sakit," tambah Fajar.
Sedikitnya 25 LC tidak pulang kampung meski tempat karaokenya tutup saat Satpol PP Kota Semarang melakukan pantauan tempat hiburan yang bandel. Para LC itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Semarang untuk didata kemudian akan diantarkan pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Sementara itu, hasil dari pantauan pihaknya, tempat hiburan semuanya tutup sesuai dengan edaran dari pemerintah.
"Bagi warga yang mengetahui ada tempat hiburan yang tetap bandel buka, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang," pungkas Fajar.
BERITA TERKAIT: