Diketahui dua diantaranya dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 hasil pemeriksaan rapid test.
Demikian disampaian Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi di Gedung Negara Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (15/4).
Informasi yang ia dapat, para WNA itu sudah hampir sepekan berada di Kecamatan Menes dan melakukan kegiatan syiar dan iktikaf di masjid yang ada di Kecamatan Menes, sebelum berpindah ke Kecamatan Maja Sari, Pandeglang.
"Kaitan WNA, saya merasa miris, kenapa Pemkab bisa kecolongan. Mereka hampir 10 hari di Menes," ujar Udi Juhdi dilansir dari
Kantor Berita RMOLBanten.
Udi menilai, langkah Pemkab Pandeglang lamban dalam menangani WNA Banglades, sehingga dengan mudahnya berpindah-pindah ke sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang.
"Untuk penanganan seharusnya dilakukan penanganan cepat apakah yang WNA ini mau segera di isolasi atau di rawat di Rumah Aakit Pandeglang," terangnya.
Politis Gerindra ini meminta, kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memperketat filterisasi dan sterilisasi orang-orang yang berasal dari negara yang terjangkit corona virus.
"Saya harap sterilisasi dan filterlisasi di perketat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: