Di Kudus Sudah Ada 28 Pemudik Yang Diwajibkan Jalani Isolasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 14 April 2020, 04:39 WIB
Di Kudus Sudah Ada 28 Pemudik Yang Diwajibkan Jalani Isolasi
Rusunawa temoat isolasi Pemudik di Kudus/RMOL
rmol news logo Gugus Tugas Covid-19 Kudus mulai melakukan isolasi terhadap para pemudik yang datang. Hingga Senin (13/4) sore kemarin, ada 28 pemudik yang diisolasi.

"28 pemudik yang diisolasi, rinciannya di Rusunawa sebanyak 21 orang dan di Balai Diklat Menwan 6 orang," kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr. Andini Aridewi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

28 pemudik sebelumnya datang dari Jabodetabek yang merupakan zona merah corona. Pemudik ini akan diisolasi selama dua pekan.

"Diisolasi selama 14 hari," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil menambahkan, pelaksanaan screening pemudik yang akan  dikarantina cukup berjalan baik di lapangan. Screening dilakukan dari terminal dan pos-pos pencegatan lainnya.

"Kami standby di empat lokasi," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kudus.

Adapun lokasi pusat karantina yang disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Kudus, yakni Rusuwana di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu. Kemudian, Balai Diklat Desa Menawan, Kecamatan Gebog dan Graha Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe. Selain itu, di Desa Gondosari juga ada pos pencegatan.

Diketahui, di pusat karantina ada petugas gabungan dari Polres Kudus, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas turut menjaga tempat karantina selama 24 jam. Setiap harinya ada dua tim kesehatan dan satu dokter visitor yang dilengkali alat pelindung diri (APD). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA