"Selama ini kita ketahui bahwa banyak warga Kota Tangerang yang juga bekerja di Jakarta," ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dilansir dari
Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (8/4).
Arief menuturkan, salah satu faktor yang diprediksi akan sangat berdampak yakni adanya penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
"Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang, dengan adanya status PSBB DKI Jakarta tentu akan berkurang," kata Arief.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari Provinsi," tuturnya.
Arief mengungkapkan apabila sudah diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang juga akan memberlakukan PSBB.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, sedang menyiapkan suratnya untuk langsung disampaikan ke Kementerian Kesehahtan.
Beda dengan Kota Tangerang, Airin tidak lagi mengajukan PSBB kepada Provinsi Banten tapi langsung ke Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Kabupaten Tangerang, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Wahidin berpandangan, ketiga daerah tersebut sebagai daerah penyangga ibukota yang paling dekat dengan Jakarta.
WH juga berharap PSBB jika disetujui Kemenkes berbarengan atau ikut dengan DKI Jakarta.