Dalam 2 Bulan Ada 104 Kasus DBD Di Jepara, 1 Orang Meninggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 10 Maret 2020, 16:02 WIB
Dalam 2 Bulan Ada 104 Kasus DBD Di Jepara, 1 Orang Meninggal
Ilustrasi gigitan nyamuk demam berdarah/Net
rmol news logo Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jepara ternyata tergolong tinggi.

Bagaimana tidak, selama Januari-Februari 2020 tercatat ada 104 kasus akibat nyamuk aides aigepty ini. Bahkan salah seorang penderita akhirnya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, M Fakhrudin mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan kasus diduga DBD yang dialami warga Kota Ukir.

Data yang masuk ke laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) selama Januari-Februari 2020 tercatat sebanyak 328 kasus. Namun setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi di lapangan dan menggunakan aplikasi DBD elektronik, ternyata yang positif DBD hanya 104 kasus dengan satu penderita yang merupakan warga Desa Suwawal Barat Kecamatan Mlonggo meninggal dunia.

"Sedang ratusan laporan lainnya istilahnya baru suspek DBD. Kalau yang fix DBD 104 kasus itu," kata Fakhrudin kepada Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (10/3).

Data ini, jika dibanding periode yang sama tahun lalu, kasus DBD ini cenderung menurun. Pada Januari tahun lalu tercatat ada 172 kasus. Sedang Februari 153 kasus.

Namun menurut Fakhrudin, tingginya angka kasus DBD tahun lalu lantaran belum digunakannya aplikasi DBD elektronik seperti yang diterapkan tahun ini.

"Aplikasi ini diterapkan juga di daerah lain karena ada instruksi Dinkes Jateng. Ini sifatnya juga nasional," jelasnya.

Sementara itu, Salsabila (11), warga Desa Suwawal Barat, Kecamatan Mlonggo Jepara jadi salah satu pasien DBD. Pelajar kelas 5 SD ini terpaksa harus menjalani perawatan di RS Graha Husada.

"Alhamdulillah ini sudah pulang. Semoga ini yang terakhir saya tidak mau masuk rumah sakit lagi," harapnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA