Ternyata, Ratusan Minimarket Di Bandung Barat Tidak Berizin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 14 Januari 2019, 15:41 WIB
Ternyata, Ratusan Minimarket Di Bandung Barat Tidak Berizin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dari 318 ritel modern yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hanya 46 ritel yang mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pemkab KBB akan segera melakukan penertiban.

“Ternyata banyak minimarket yang hanya izin dari Camat, LH, Bappeda, dan Disperindag. Padahal, seharusnya rekomendasi itu dari kami yang nantinya ada kajian terlebih dahulu dan kemudian baru masuk ke Dinas Perizinan. Jadi, saat ini di lapangan antara yang berizin dengan tidak itu berbeda sekali," kata Kepala Disperindag KBB, Maman Sulaiman seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (14/1).

Maman mengaku, Disperindag KBB telah dipanggil oleh tim gabungan dari komisi 1 dan 2 DPRD KBB terkait penertiban minimarket ilegal tersebut. Pihaknya akan melakukan pendataan ulang sesuai saran dari DPRD KBB yang ingin ada tindakan tegas terhadap ratusan mini market tak berizin tersebut.

Ditambahkan Maman, Disperindag KBB akan memanggil pemilik dari minimarket tersebut. Pihaknya akan memaparkan aturan yang harus dipatuhi pengusaha ritel modern tersebut.

"Dalam waktu dekat kita panggil mereka, kita tata kembali. Jika melanggar tentu kita tidak sesuai aturan," ujar dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD KBB, Sunarya Erawan menyebut pemkab kurang tegas dalam persoalan ini. Selama ini rencana penertiban minimarket masih sebatas wacana tanpa aksi nyata.

Ia mengatakan, dalam rapat gabungan komisi 1 dan 2 dengan Disperindag, telah menyepakati akan dilakukan penertiban bersama  Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.  

“Awalnya akan ada penertiban tapi karena ada kasus pejabat terjerat korupsi di KBB jadinya urung dilakukan. Seharusnya penertiban berjalan, ya. Dimulai dari yang sudah berdiri tunggu sampai izinnya habis dengan tidak diperpanjang lagi. Jadi, jangan kalah dengan kenakalan para pengusaha," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Rismanto mengatakan pihaknya mendorong dibentuknya satgas lintas sektoral untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar dapat berjalan bersecara efektif.

"Harus dikaji lagi agar bisa dibatasi keberadaan pasar modern atau minimarket ini. Pemda pun harus menentukan kuota jumlah pasar modern agar keberadaan mereka tak mengganggu pedagang kecil di pasar tradisional," ujarnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA