Sudah 34 Saksi Diperiksa Soal Amblesnya Jalan Gubeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 28 Desember 2018, 18:41 WIB
Sudah 34 Saksi Diperiksa Soal Amblesnya Jalan Gubeng
Jalan Gubeng ambles/Net
rmol news logo . Tim Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 34 saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng di pusat Kota Surabaya.

"Untuk jalan Raya Gubeng, sudah 34 saksi lebih yang dimintai keterangan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

Saat ini, lanjut Dedi, tim gabungan tengah mendalami pemeriksaan dari para saksi ahli dari beberapa pakar konstruksi dan geologi.

"Nah dari situ akan dianalisa oleh tim. Konstruksi hukum apa yang jadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang, bisa diterapkan nanti UU yang menyangkut konstruksi," ujarnya.

Selain itu, dari penggalian keterangan saksi ahli, polisi berharap mendapat konstruksi hukum yang jelas sehingga nanti dalam mengassasement dan hasil analisis apakah ada hal seperti perizinan yang dilanggar ataupun tidak.

"Apabila nanti dalam perizinan ada fakta hukum di situ terjadi perbuatan melawan hukum, tidak menutup kemungkinan, apabila perbuatan tersebut mengdindikasi ada kerugian negara bisa dijerat pasal Tindak Pidana Korupsi," pungkas Dedi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA