Mentok Di Sanusi, KPK Gagal Bongkar Kejahatan Reklamasi Teluk Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 Desember 2018, 00:07 WIB
Mentok Di Sanusi, KPK Gagal Bongkar Kejahatan Reklamasi Teluk Jakarta
Diskusi reklamasi/RMOL
rmol news logo Proses penegakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek Reklamasi Teluk Jakarta dinilai gagal.

Koordinator Forum Solidaritas Alumni Universitas Indonesia (UI), Ahmad Nur Hidayat bahkan heran dengan penanganan kasus tersebut. Sebab, sejauh ini hanya satu terdakwa yang diadili hingga ke meja hijau, yakni mantan politisi Partai Gerindra, Sanusi.

“Kalau akal sehat ini kan seharusnya kejahatan yang ekstra ordinary yang harusnya bisa dibongkar," sesalnya dalam diskusi bertajuk ‘Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta’ di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Baginya, KPK memiliki kewenangan yang cukup untuk membongkar kasus ini hingga mengakar. Dia yakin kasus ini melibatkan banyak pemain yang lebih besar ketimbang Sanusi. Baik itu dari kalangan penguasa maupun pengusaha.

"Ini adalah kolaborasi antara penguasa dan pengusaha. KPK gagal mengungkapkan kejahatan korporasi yang membongkar keterlibatan tokoh intelektual," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA