Begitu yang disampaikan oleh Wakapolda Papua Barat Kombes Tatang kepada wartawan di Mapolda Papua, Jalan Trikora Maripi, Distrik Andai, Manokwari, Papua Barat, Selasa (11/12).
"Melalui kegiatan-kegiatan seperti berdiskusi dan melakukan hal-hal yang positif, kita turut sertakan masyarakat," kata Tatang.
Hal itu terlihat ketika adanya kegiatan aksi 1 Desember yakni HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tatang memperbolehkan unjuk rasa, namun hanya dengan satu syarat yakni tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak NKRI.
Pendekatan humanis ini, sambung Tatang, terlihat ketika tokoh gerakan separatis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Markus Yenu yang justru mendukung upaya kepolisian dalam merawat NKRI. Gerakan tersebut cukup aktif, dengan pendekatan humanis yang polisi lakukan, gerakan NRFPB bisa lebih lunak.
"Bahkan pada 1 Desember kemarin, mereka sama sekali tidak mengibarkan bendera OPM (Bintang Kejora)," ujarnya.
Tatang menambahkan, tolak ukur keberhasilanya bisa membuat wilayah kondusif sehingga pemerintah pusat bisa lebih tenang dan tidak terganggu.
"Karena sedikit saja masalah di sini, bisa menjadi isu nasional dan internasional," pungkasnya.
[rus]